Cegah Korban TPPO di wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Seteluk Lakukan Sosialisasi

    Cegah Korban TPPO di wilayah Hukumnya, Anggota Polsek Seteluk Lakukan Sosialisasi

    Sumbawa Barat NTB  - Menghindari Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah hukumnya, Anggota Polsek Seteluk Polres KSB melakukan kegiatan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar masyarakat bisa lebih berhati-hati berangkat ke luar negeri menjadi TK, (11/03/2024).

    Kegiatan Sosialisasi tersebut di lakukan  di Dusun Tapir dalam, Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat dengan menyambangi warga masyarakat di tempat - tempat umum.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Seteluk dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang pencegahan pengiriman PMI ke luar neger yangi tidak sesuai dengan prosedur (ilegal) serta memberikan himbauan kepada peserta sosialisasi  untuk dapat menyampaikan informasi kepada keluarga, tetangga atapun  masyarakat sekitarnya dan lingkungannya dampak PMI Ilegal tersebut.

    Kapolres berharap kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan kedepannya diharapkan masyarakat lebih memahami dalam perekrutan PMI, sehingga tidak ada lagi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Pelaku Curanmor, Dua Pria di Moyo...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Plampang...

    Berita terkait